KERANGKA KEBIJAKAN DAN GAGASAN PEMBANGUNAN KESEHATAN DI DAERAH

Oleh : H.M Zuhrif Hudaya,ST

Anggota Dewan DPRD Kota Yogyakarta

Kita ketahui bahwa pemerintah daerah memegang peranan penting dalam bidang kesehatan. Dimana seluruh kebijakan dan anggaran yang berhubungan dengan kesehatan diserahkan kepada pemerintah daerah. Demikian halnya dengan urusan perizinan juga menjadi wewenang dari pemerintah daerah.

Akselerasi kebijakan kesehatan yang berhubungan dengan :

1. Otonomi daerah

· Delegasi pengelolaan kesehatan kepada daerah

· Kebjakan dan anggaran kesehatan menjadi anggung jawab pemerintah daerah

2. Reformasi peroganisasian kesehatan

· System manajemen di layanan organisasi pemerintah (RSUD dan Puskesmas) : direktur RS atau Puskesmas terbuka untuk semua tenaga kesehatan yang kapalebel

· Peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas :

a. Tidak hanya memberikan tindakan dasar atau darurat

b. Penambahan layanan seperti radiologi atau rawat inap

Problem Dasar Kesehatan

a. Pembiayaan

· Support dana kesehatan untuk keluarga miskin melalui skema universal insurance

· Insurance system yang cepat dan mudah

· Kesadaran dan kemampuan akses masyarakat atas asuransi masih rendah

b. Kualitas SDM

· Perizinan tenaga dan praktek swasta

· Zero complain, zero mal praktek

c. Layanan

· Keseimbangan tenaga kesehatan dengan penduduk (family medis)

· Manajemen pengelolaan layanan terutama milik pemerintah (public service)

Health Intermediate Concept

1. Biaya kesehatan

2. Manajemen layanan

3. SDM professional

Kerangka kebijakan Jogja

· Meningkatkan anggaran kesehatan dan asransi kesehatan

- Harus mampu mengcover seluruh masyarakat

· Meningkatkan fasillitas dan kualitas layanan kesehatan

- Peningkatan kualitas fisik dan fasilitas Puskesmas (bangunan dan kapasitas penanganan)

- Rasionalisasi retribusi kesehatan

· Menata profesionalisme tenaga kesehatan

- Pengaturan praktek swasta dan profesi kesehatan

- Target : perlindungan kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas kesehatan

Produk Kebijakan Pemerintah Kota

1. Legislasi

Merupakan bentuk Peraturan Daerah

- Perda 8 tahun 2008 tentang izin Penyelenggaraan Kesehatan dan Izin Tenaga Kesehatan

- Perda 11 dan 12 tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

- Masih dalam pembahasan : Raperda Jamkesmas

2. Budgeting

Merupakan pembahasan tentang dana kesehatan dalam APBD

- Alokasi anggaran sebesar 10-13% dari APBD dalam 4 tahun terakhir (2011 sebesar 115 M)

- Peringkat kedua setelah anggaran pendidikan

- Anggaran Jamkesda sebesar 14 M (2011)

Fasilitas Kesehatan

Layanan kesehatan pemerintah :

1 RSUD, 18 Puskemas (3 Rawat Inap) dan 11 Pustu

Khusus : Rumah Pemulihan Gizi Balita, Balai Rehabilitasi Narkoba, Mobil YES 118

Kebijakan kesehatan

Dokter keluarga per kelurahan

1 orang dokter per kelurahahan,

Ditingkatkan menjadi 1 doker per 1.000 KK

Pembiayaan kesehatan :

Jamkesda

UPTD untuk pengelolaan Jamkesda

Gagasan Kebijakan Kesehatan

Pengelolaan Jamkesda

Implementasi bertahap untuk meningkatkan partisipasi dan antusiasme masyarakat

3 tahun pertama dicover penuh (untuk stimulan), selanjutnya iur bayar

Profesionalisme pengelolaan layanan kesehatan

Manajemen berbasis kapasitas profesionalisme bukan profesi

Kesetaraan status antar profesi tenaga kesehatan

Integrasi konsep pembiayaan dg kualitas layanan

Jamkesda dipadukan dengan dokter keluarga

Target : penurunan biaya preventif dibandingkan kuratif

0 komentar:

Poskan Komentar

Berilah Masukan berupa saran dan pendapat dalam blog kami. Terima Kasih